Salah satu acara yang dilaksanakan dalam masa atau setelah idul fitri adalah halal bihalal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia halal bihahal diartikan sebagai "acara maaf-memaafkan pada hari lebaran." Acara tersebut ada yang diselenggarakan oleh keluarga besar dari sebuah harus keturunan, oleh lembaga atau instansi baik pemerintah maupun swasta, kelompok, atau komunitas tertentu. Tujuannya disamping untuk saling memaafkan, saling mengenal, juga untuk semakin merekatkan tali silaturahmi.
KEMBALI KE ARTIKEL