Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Pasca Pembatalan Full Day School

20 Juni 2017   07:21 Diperbarui: 20 Juni 2017   19:24 3329 10
Berdasarkan kepada hal tersebut di atas, ada dua hal yang menjadi catatan. Pertama, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah belum dapat dilaksanakan bahkan kemungkinan besar akan dibatalkan. Kedua, pembatalan FDS bukan berarti hal tersebut dibatalkan sama sekali. Pembatalan tersebut memang banyak dilatarbelakangi oleh banyak penolakan berbagai elemen masyarakat utamanya dari kalangan NU yang khawatir jika FDS diberlakukan, akan banyak Madrasah Diniyah yang notabenebanyak didirikan oleh orang-orang NU akan gulung tikar. Hal tersebut disampaikan ketua PBNU KH Said Agil Siradz.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun