Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi membuat kebijakan bahwa mulai tahun ajaran 2017/2018 akan memberlakukan sekolah lima hari dengan sistem
full day school (FDS)
. Adapun yang menjadi dasar kebijakan tersebut adalah, pertama, sesuai dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana seorang ASN harus bekerja selama delapan jam per hari, di mana dengan lima hari kerja, maka sudah terpenuhi 40 jam kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL