Pasca penyegaran dan pelatihan kurikulum 2013 (K-13) bagi Instruktur Nasional, Instruktur Provinsi, dan Instruktur Kabupaten/Kota, maka tahap berikutnya adalah pelatihan bagi Guru Sasaran (GS) sekolah-sekolah yang akan mengimplementasikan K-13 pada tahun pelajaran 2017/2018.
KEMBALI KE ARTIKEL