Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Korupsi PNS di Antara Keserakahan, Kebutuhan, dan Kecelakaan Administratif

3 Oktober 2016   15:37 Diperbarui: 3 Oktober 2016   20:43 1255 2
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemdagri telah memecat 200 PNS yang terlibat kasus korupsi (detik.com, 03/10/2016). Langkah tersebut tentunya patut diapreasisi dalam rangka membersihkan birokrasi dari perilaku korup aparatnya. Apalagi Presiden Joko Widodo mencanangkan Gerakan Revolusi Mental sebagai implementasi dari Nawacita dimana salah satunya adalah membangun tata kelola pemerintah yang bersih dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun