Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 424.05/Kep. 576-Disdikpora/2016 tanggal 9 Juni 2016 tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta. Terbitnya SK tersebut dilatarbelakangi oleh kasus orang tua siswa yang memukul seorang kepada Sekolah karena tidak terima anaknya di beri hukuman disiplin oleh sang Kepala Sekolah. Menyikapi kasus tersebut, Dedi menyampaikan kalau ada anak yang sulit didik di sekolah, maka dia dikembalikan saja kepada orang tuanya, biar orang tuanya yang mendidiknya sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL