Pihak yang pro berpendapat bahwa bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara dan saat ini mendesak untuk dilakukan untuk membangun jati diri bangsa. Bela negara sebagai bentuk rasa cinta tanah air setiap warga negara, apalagi saat ini di tengah rasa nasionalisme yang kian pudar, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila yang semakin menurun, krisis identitas bangsa, krisis moralitas, semakin kendurnya rasa solidaritas sesama anak bangsa, bahaya konflik SARA, dan ancaman disintegrasi bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL