Masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih mengundang polemik di kalangan guru, utamanya berkaitan dengan adanya potongan TPG terhadap guru yang berhalangan melaksanakan tugas lebih dari tiga hari, sakit, cuti, umrah, dan menunaikan ibadah haji. Di beberapa daerah sudah ada kasus guru-guru yang TPG-nya dipotong atau wajib mengembalikannya karena alasan-alasan tersebut di atas. Pemotongan tersebut dikeluhkan oleh guru dan dinilai tidak adil.
KEMBALI KE ARTIKEL