Saat ini adalah masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Kampanye terbuka berlangsung dari tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2014. Para calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR-RI serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan berbagai upaya untuk menarik simpati massa. Cara yang sudah lazim dilakukan adalah membuat alat peraga kampanye stiker, baligo, spanduk, kaos, topi, kalender, asesoris, dan pernak-pernik lainnya. Mereka juga memanfaatkan jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter sebagai sarana kampanye. Bagi caleg yang berkantong tebal, mereka memasang iklan di media massa cetak, elektronik dan online. Untuk mengintensifkan kampanye, para caleg membentuk tim sukses dan mendirikan posko-posko.