Sejumlah terobosan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam memperbaiki sistem dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Selain tidak menjadikan lagi UN sebagai syarat kelulusan, Kemdikbud juga merintis pelaksanaan UN secara online. Pada UN Tahun 2015 sejumlah sekolah pada jenjang SMP, SMA, dan SMK ditunjuk sebagai piloting penyelenggara UN Online. Sekolah-sekolah yang ditunjuk tentunya adalah sekolah-sekolah yang dinilai layak dan memiliki infrastruktur yang memadai. Dan sekolah-sekolah yang belum siap melaksanakan UN secara Online masih melakukan UN secara manual. Tahun 2019/2020 direncanakan semua sekolah dapat melaksanakan UN secara Online.