Evolusi mata uang kripto telah muncul sebagai fenomena global yang tidak dapat diabaikan. Di Indonesia, tren ini telah menarik perhatian berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor muda dan regulator. Namun, kebangkitan aset digital menimbulkan dilema: haruskah pemerintah berkonsentrasi pada peraturan untuk mengembangkan ekosistem kripto, atau haruskah mereka mengambil pendekatan yang melarang untuk melindungi masyarakat dari risiko? Diskusi ini menyentuh dimensi literasi ekonomi, hukum, teknologi dan keuangan di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL