18 Desember 2015 19:56Diperbarui: 19 Desember 2015 12:579023
"Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk: melakukan kegiatan olahraga, memperoleh pelayanan dalam kegiatan olahraga, memilih dan mengikuti jenis dan cabor yang sesuai bakat dan minatnya, memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan dan pengembangan dalam keolahragaan, dan juga menjadi pelaku olahraga, pengembangan dan industri olahraga".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.