Di tengah perkembangan teknologi dan internet yang semakin pesat, kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan semakin tinggi. Di era digital ini, Pinjaman Online (Pinjol) telah menjadi salah satu opsi yang populer untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak. Meskipun sebagian besar Pinjol beroperasi secara sah dan sah, namun munculnya praktik pinjaman ilegal telah menyebabkan masalah bagi banyak orang. Pemerintah (negara) dengan tegas mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap jeratan Pinjol ilegal.
KEMBALI KE ARTIKEL