Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Political Will Penanganan Koruptor

12 September 2022   09:14 Diperbarui: 12 September 2022   09:14 403 1
Pembebasan bersyarat terhadap 23 orang koruptor oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan ditahun 2022, ibarat seperti melihat dan mendengar tabuhan gendang, slompret, angklung, dan gong yang mengiringi tarian Reog Ponorogo yang dibuat oleh Ki Ageng Putu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun