Pembebasan bersyarat terhadap 23 orang koruptor oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan ditahun 2022, ibarat seperti melihat dan mendengar tabuhan gendang, slompret, angklung, dan gong yang mengiringi tarian Reog Ponorogo yang dibuat oleh Ki Ageng Putu.
KEMBALI KE ARTIKEL