Persoalan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dimulai sejak awal Indonesia merdeka. Jauh sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), kebijakan program JKN sudah berlangsung sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 1953 tentang Merawat Orang Keluarga Miskin dan Orang-Orang Yang Kurang Mampu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL