Perjuangan menuju keadilan gender telah menjadi salah satu isu yang paling signifikan dalam sejarah sosial-politik modern. Feminisme, sebagai gerakan yang mengadvokasi kesetaraan gender, telah mengalami perkembangan yang dinamis sejak kemunculannya pada abad ke-19. Pada abad ke-21, feminisme terus memperluas cakupannya, mencakup isu-isu yang lebih kompleks, termasuk kekerasan berbasis gender, ketimpangan ekonomi, representasi politik, dan hak-hak reproduksi. Namun, meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, pertanyaan mengenai keberhasilan feminisme dalam mewujudkan keadilan gender secara universal masih relevan untuk didiskusikan.
KEMBALI KE ARTIKEL