Sementara dalam waktu dekat ini, agenda pemilihan umum yang akan diselenggarakan adalah pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang rencananya juga dilakukan serentak mulai tahun 2015 mendatang. Banyak aturan penting dan baru terkait pilkada, masih dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang hingga kini masih tarik ulur pembahasannya. Sementara berdasar kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kemendagri, bahwa RUU Pilkada akan dibahas sebelum masa kerja anggota DPR periode 2009-2014 habis.