Perseteruhan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dengan dua Operator Airlines Indonesia semakin tajam, tepatnya pada tanggal 19 Mei lalu saat Dirjen Perhubungan Udara mengumumkan pembekuan sementara dua Ground Handling yakni Milik Lion Air dan Air Asia. Hanya karena, dua operator di atas salah menurunkan penumpang International yang mestinya melalui kedatangan atau lewat Arrival Imigration.
KEMBALI KE ARTIKEL