Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. UMKM sering kali dianggap sebagai tulang punggung ekonomi karena mereka berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Di banyak negara, UMKM adalah sumber pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dan oleh karena itu, memahami faktor-faktor yang memengaruhi kinerja dan akses permodalan UMKM menjadi sangat penting (Prakoso, 2020).
Salah satu faktor yang memiliki dampak signifikan pada kinerja UMKM adalah perilaku keuangan pemilik atau pengelolanya. Perilaku keuangan mencakup keputusan-keputusan yang berkaitan dengan manajemen keuangan, pengelolaan risiko, investasi, dan akses terhadap sumber daya finansial. Perilaku keuangan yang bijak dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis UMKM, sementara perilaku yang kurang bijak dapat menghambatnya (Fitria dkk, 2021).
Dalam konteks ini, penelitian tentang "Perilaku Keuangan Pemilik UMKM dan Pengaruhnya terhadap Akses Permodalan dan Kinerja Bisnis" menjadi relevan. Studi ini akan menggali lebih dalam mengenai bagaimana keputusan keuangan yang diambil oleh pemilik UMKM dapat mempengaruhi akses mereka terhadap permodalan yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis mereka, serta bagaimana perilaku keuangan ini memengaruhi kinerja bisnis UMKM.