UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan dapat menggairahkan investasi dan perdagangan internasional. Oleh sebab itu, UU Cipta Kerja harus dapat disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. UU Cipta Kerja mempunyai peran penting karena bertujuan untuk memangkas beragam perizinan yang saat ini masih dinilai berbelit-belit dan menghalangi investasi. Sehingga pada akhirnya akan dapat menyederhanakan berbagai peraturan perundang-undangan untuk memajukan aktivitas perekonomian Indonesia. Â
KEMBALI KE ARTIKEL