Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan peraturan yang harus mendapatkan dukungan positif dari masyarakat Indonesia. UU Cipta Kerja merupakan sebuah produk hukum yang positif khususnya dalam rangka untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan ekonomi karena pandemi berdampak pada kondisi ekonomi nasional.Â
KEMBALI KE ARTIKEL