Rumusan materi Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi upaya pemerintah besama DPR untuk menyederhanakan berbagai regulasi serta mengatasi tumpang tindih aturan yang menghambat pertumbuhan investasi Indonesia selama ini. Dalam proses perumusannya, berbagai materi serta klaster nantinya akan lebih diatur secara terperinci melalui aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri (Permen), sehingga diharapkan akan lebih realistis dalam implementasi di lapangan serta membawa perubahan besar bagi akselerasi investasi di dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL