Pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja. Undang-undang tersebut diharapkan akan memudahkan investor agar dapat beroperasi di Indonesia sehingga diharapkan dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja di Tanah Air. Bahkan Omnibus Law dapat memberikan perlindungan tambahan berupa dana kompensasi bagi pekerja yang di-PHK.
KEMBALI KE ARTIKEL