Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandangan Masyarakat Indonesia Mengenai Gender Equality dan Apa Hubungannya dengan Hak Asasi Manusia

19 Juni 2024   21:58 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:05 36 0
Gender Equality atau kesetaraan gender merupakan kondisi dimana perempuan dan laki-laki berhak mendapatkan kesamaan dan kesetaraan perilaku dari masyarakat dalam pemenuhan hak yang dimiliki. Gender ini berbeda dengan jenis kelamin. Gender adalah suatu karakter yang dimiliki oleh setiap individu yang pastinya berbeda setiap individunya. Sedangkan jenis kelamin adalah hal yang dapat dibedakan secara biologis, baik fungsi dan bentuknya antara perempuan dan laki-laki. Gender dapat dibedakan menjadi 2 yaitu feminim dan maskulin. Feminim merupakan suatu karakteristik yang biasanya dimiliki oleh perempuan dengan karakter lemah lembut, anggun, sensitif dan empati. Sedangkan maskulin adalah karakterisitik yang biasanya dimiliki oleh laki-laki dimana karakter ini menimbulkan adanya kekuatan fisik, ketangguhan, keberanian, dominasi, independensi, dan kecerdasan logis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun