Demo buruh akhir-akhir ini sering terjadi di beberapa kota di Indonesia. Khususnya di kota Serang dan Tangerang. Para buruh menuntut kenaikan UMK untuk daerah mereka masing-masing. Untuk daerah Banten, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2014 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No. 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah Mininum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun 2014.