Lazismu Mojokerto -- Merupakan lembaga zakat nasional dengan menggunakan SK Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga lazismu memiliki bidang divisi sendiri -- sendiri dalam melakukan pekerjaannya untuk mencapai kebutuhan.
KEMBALI KE ARTIKEL