Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pluralisme Perlu Diperhatikan

11 Juni 2011   13:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:37 219 0

Pluralisme merupakan sebuah pemikiran yang kontemporer. Sifat kebenarannya relatif, dalam artian benar untuk dirinya belum tentu benar untuk orang lain. Pemikiran ini menjadi wacana tak pernah habis diperdebatkan antara kaum agamawan dan nasionalis. Contohnya bagi agamawan (MUI) yang mengeluarkan fatwa untuk pluralisme. Hal ini beralaskan bahwa pluralisme merupakan pemikiran yang menganggap semua agama sama dan ini tentu berseberangan dengan kepercayaan atau kaidah umat beragama. Di dalam doktrin atau dogma agama biasanya yang dianggap benar adalah salah satu agama yang dianutnya. Sedangkan bagi kaum nasionalis faham ini merupakan titik temu dari perbedaan menuju persamaan. Persamaan yang diartikan sebagai bentuk kepasrahan manusia kepada Tuhannya (transendensi) dan juga aspek manusiamempunyai hak yang sama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun