Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

KPU Dinilai Melanggar Kode Etik

4 Mei 2024   08:35 Diperbarui: 4 Mei 2024   09:00 166 2
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi "peringatan keras terakhir" kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan anggota KPU lainnya, karena melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun