Perempuan seringkali menjadi pusat perhatian dalam pencapaian kesetaraan dan penghapusan diskriminasi perempuan merupakan bagian dari kelompok yang rentan terhadap pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).berbagai upaya sering kali dilakukan untuk melindungi perempuan dan membebaskan mereka dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) telah di perjuangkan melalui instrumen hukum , bahkan dalam hukum islam hak perempuan sangat tegas disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadist, namun dalam kehidupan sehari-hari hak mereka sering kali masih terabaikan. Di dalam piagam PBB menyebutkan persamaan antara hak laki-laki dan perempuan, dalam piagam ini ditegaskan bahwa harkat dan martabat setiap manusia dan persamaan antara laki-laki dan perempuan termasuk dalam HAM.
KEMBALI KE ARTIKEL