Wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus menuai kontroversi. Usulan yang dilontarkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat dukungan dari partai pengusung seperti PDI Perjuangan, serta koalisi pendukung capres nomor urut 1 Anies Baswedan yakni PKB dan PKS. Namun di sisi lain, seruan ini justru memicu perdebatan internal di lingkaran partai koalisi pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL