Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Bawaslu Beri Batas Waktu, Ni Luh Djelantik Didesak Mundur dari Tim Kampanye Ganjar-Mahfud

1 Desember 2023   19:27 Diperbarui: 1 Desember 2023   20:00 67 0
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, atau lebih dikenal sebagai Ni Luh Djelantik, untuk dicoret dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Bali. Sebelumnya, Ni Luh Djelantik telah menjadi sorotan setelah namanya masuk dalam struktur TPD tersebut, meskipun ia telah mendaftar sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun