Pada Selasa (28/7) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Peluncuran Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren". Dalam kegiatan tersebut, diluncurkan program pengembangan ekonomi pesantren berbasis keuangan syariah, dan menargetkan implementasinya dapat terlaksana pada 3.300 pondok Pesantren di seluruh Indonesia hingga 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL