Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Boleh Serang Orang, Asal Tidak Sengaja

13 Juni 2020   09:28 Diperbarui: 13 Juni 2020   16:44 361 3
Tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (11/6/2020) pada terdakwa penganiayaan Novel Baswedan menggegerkan publik. Bagaimana tidak, setelah hampir 2,5 tahun kasus bergulir, terdakwa penganiayaan yang juga polisi aktif hanya dituntut 1 tahun penjara. Padahal, untuk mengungkap kasus ini, biayanya sangat besar: tim gabungan berisi 65 orang serta bantuan Kepolisian Australia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun