Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kewenangan Menteri Keuangan yang Terlalu Besar

14 Mei 2020   20:11 Diperbarui: 14 Mei 2020   20:03 95 1
Indonesia sedang berjuang melawan Covid-19. Dalam perjuangan itu, Pemerintah mengeluarkan dua produk hukum yang fenomenal, yakni Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020. Keduanya secara terang-terangan mengangkat Menteri Keuangan ke tingkatan yang sangat tinggi, langit di atas langit, bahkan mungkin di atas Presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun