Indonesia sedang berjuang melawan Covid-19. Dalam perjuangan itu, Pemerintah mengeluarkan dua produk hukum yang fenomenal, yakni Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020. Keduanya secara terang-terangan mengangkat Menteri Keuangan ke tingkatan yang sangat tinggi, langit di atas langit, bahkan mungkin di atas Presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL