Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat maka kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih sesuai dengan kebutuhan industri. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka yaitu hak belajar sebanyak tiga semester di luar program studi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar kemampuan dan pengetahuan mahasiswa lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman dengan menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang memiliki kepribadian yang unggul. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel dengan harapan dapat memfasilitasi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh mahasiswa agar menjadi relevan dengan kebutuhan industri.
KEMBALI KE ARTIKEL