Keadilan diartikan sebagai suatu paham kesamaan antar manusia, dalam konteks ini dapat dipahami bahwa tidak ada perbedaan antara manusia atas alasan apapun. timbul pertanyaan mendasar siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat ? apakah masyarakat itu sendiri ataukah negara yang harus memberikan keadilan itu. Â
KEMBALI KE ARTIKEL