Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Catat ! Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata Jangan Sampai Salah Paham

12 Januari 2025   11:09 Diperbarui: 12 Januari 2025   11:22 35 1
Hukum pidana dan hukum perdata berbeda dalam tujuan dan objek yang diatur. Hukum pidana berfokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, seperti pencurian atau pembunuhan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun