Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Mogok Buruh Nasional 10-11 Desember, Menkopolhukam Kembali Akan Diuji

28 November 2014   05:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:39 2688 0


Koran Rakyat Merdeka ( 27/12/14) memberitakan bahwa elemen buruh sepakat gelar mogok nasional pada 10-11 Desember 2014, sekitar seminggu lagi. Sejumlah serikat pekerja menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dan menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 yang sudah ditetapkan direvisi, karena belum mempertimbangkan kenaikan harga BBM. Kalau demo atau mogok nasional tersebut betul-betul terjadi, terbayang betapa repotnya pihak keamanan untuk mengendalikannya. Apalag kalau demo buruh tersebut mendapat dukungan atau saling dukung dengan demo para mahasiswa di sejumlah daerah yang menolak kenaikkan harga BBM.


Demo buruh akhir-akhir ini memang sudah mulai mengkhawatirkan dan mengganggu kepentingan umum. Misalnya dengan menutup akses jalan umum dan jalan Tol. Koran Republika (27/11/14) mencatat pada 21 November 2014 buruh menutup akses pintu Tol Cikarang, Bekasi; 24 November 2014 ribuan buruh Serang menutup gerbang Tol Ciujung, Serang; 25 November 2014 menutup pintu masuk dan keluar Tol Bitung, Serang dan menutup akses jalan Tol Gayamsari, Semarang dan 26 November 2014 menut up Tol Wiyono, Jakarta.


Gara-gara demo buruh, termasuk men "sweeping" buruh yang bekerja untuk demo, maka pabrik di sejumlah tempat stop produksi karena para buruh menutup akses jalan umum ke jalan Tol. Seperti biasa pengusaha ancam tutup pabrik, jika buruh demo terus, apalagi dengan cara menutup akses jalan Tol. Dengan ditutupnya akses jalan, maka pabrik tidak bisa mendstribusikan barang-barangnya ke daerah-daerah lain.


Memang ironis, disaat Presiden Jokowi bersemangat di luar negeri mengundang calon-calon investor datang ke Indonesia, dilain pihak media TV, baik dalam maupun luar negeri menyiarkan berita demo buruh di sejumlah tempat di Indonesia. Tentu saja ini akan menjadi iklan yang negatif bagi para calon investor, apalagi kalau ancaman pengusaha untuk menutup pabrik-pabriknya betul-betul terjadi.


Kalau terjadi penutupan pabrik, maka yang rugi tidak hanya pengusaha, tapi juga para buruh, bisnis-bisnis yang muncul karena adanya pabrik dan pemerintah. Oleh karena itu, semua pihak harus bisa dialog untuk mencapai kesepakatan. Forumnya sudah ada, baik itu bipatrit daerah maupun bipatrit nasional. Pemerintah, dalam hal ini ditangani Kementerian Tenaga Kerja, harus menjadi wasit yang netral untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi diantara pengusaha-buruh.


Meredam tuntutan buruh yang menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) disaat adanya kenaikan harga BBM, memang tidak mudah. Sebenarnya disinilah pentingnya sosialisasi dari pemerintah terkait dampak kenaikan harga BBM. Para buruh dan pengusaha, termasuk masyarakat luas harus diberi pengertian bahwa subsidi BBM menyebabkan APBN semakin defisit yang bisa membuat ekonomi Indonesia bangkrut dalam waktu beberapa bulan mendatang. Bayangkan saja kalau di awal tahun 2015 pemerintah tidak bisa lagi bayar gajih PNS karena dana APBN terkuras subsidi BBM. Selain itu perlu diberi pengertian bahwa dampak kenaikan BBM ini hanya berlangsung singkat sekitar 3 bulan, setelah itu perekonomian kita akan tumbuh dan berkembang. Ibarat pepatah, memang pengusaha dan buruh harus sama-sama berkorban dalam waktu tiga bulan mendatang ini.


Permintaan pengusaha terhadap pemerintah, juga harus didengar dan diupayakan semaksimal mungkin pemenuhannya. Dalam situasi seperti ini, peran pemerintah, khususnya Menko Polhukam yang mengordinasikan Kementerian Tenaga Kerja, Polri, dan kementerian/ lembaga terkain lain sangat sentral dalam mendamaikan pengusaha dan buruh. Baru sebulan lebih menjabat, nampaknya Menkopolhukam kembali akan diuji kepiawaiannya untuk mengoordinasikan kementerian/lembaga terkait guna meloby pengusaha dan buruh agar dapat ditemukan titik damai, sehingga (kalau bisa) rencana mogok nasional buruh 10-11 Desember 2014 tidak perlu terjadi. Semoga! (artikel lain, simak  @ibnupurna. id)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun