Persoalan kebolehan dan posibilitas menterjemahkan Al-Qur'an pada dasarnya bukanlah hal baru. Sejak masa Rasulullah SAW, menyampaikan isi Al-Qur'an dengan bahasa selain bahasa Arab sudah menjadi sebuah pertanyaan besar yang tidak punya jawaban otoratif dari Rasulullah SAW. Satu-satunya Hadits berkaitan dengan terjemah Al-Qur'an bersifat mursal dimana Rasulullah sendiri tidak berucap apapun pada Hadits itu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL