Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Menjadi Perawat yang Profesional Dalam Membangun Stigma Positif di Masyarakat

10 Juni 2023   09:15 Diperbarui: 10 Juni 2023   10:48 214 2

Kita ketahui dijaman modern ini banyak masyarakat menggunakan media social untuk berbagi pengalamannya, salah satunya dalam pelayanan kesehatan. 

Dalam penggunaan media social ini sering kali kita temui masyarakat membagikan cerita atau pengalaman mereka saat mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak baik dilakukan oleh perawat seperti sikap cuek, jutek, judes dan tidak ramah. Sehingga dari pengalaman tersebut menjadi sebuah stigma negative pada perawat di masyarakat. 

Stigama negative yang sudah tertanam dalam masyarakat harus kita hentikan karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perawat. Sebagai perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan harus didasari oleh sikap profesional dengan menerapkan prinsip etik keperawatan. 

Penulis akan menjelaskan tentang sikap berbuat baik, dan adil dalam prinsip etik keperawatan agar membentuk perawat yang professional dalam membangun stigma positif di masyarakat.

Perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan dalam melaksanakan praktik keperawatan harus bersikap adil atau social justice. Menurut (Berman, Snyder, and Frandsen 2021)  social justice merupakan bertindak adil tanpa memandang status ekonomi, ras, etnis, usia. 

Banyak penilaian yang terjadi dimasyarakat bahwa perawat atau tenaga kesehatan lainnya bekerja dengan melihat dari status ekonomi pasien tersebut seperti pengguna jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah. Pada dasarnya tenaga kesehatan khususnya perawat dalam memberikan pelayanan tidak memandang itu semua karena pasien semua sama hanya memiliki perbedaan dalam kebutuhannya masing-masing. 

Penerapan prinsip adil ini harus lebih diterapkan dalam pelayanan kesehatan agar masyarakat tahu bahwa perawat memiliki prinsip etik tentang social justice, sehingga masyarakat dapat menilai bahwa perawat Indonesia memberikan keadilan pada semua pasien dalam memberikan pelayanan tanpa memandang ras, ekonomi, ataupun suku.

Perawat dalam memberikan pelayanan tidak hanya adil tetapi harus berbuat baik atau yang biasa disebut beneficence. Menurut (Butts & Rich, 2013) dalam buku (Williams and Hopper 2015) mengusulkan pada prinsip beneficence bahwa tindakan yang diambil dalam perawatan yang diberikan harus bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi seseorang. 

Pemberian asuhan keperawatan yang baik tidak hanya dilihat dari teknologi yang kompeten tetapi juga dilihat dari sikap yang saling menghormati, menghargai perasaan pasien  serta keluarga. 

Terkadang perawat menilai dirinya telah menerapkan prinsip berbuat baik namun pasien menganggap tidak demikian. Maka dari itu sebagai perawat yang memiliki rasa khilaf atas perbuatan dan perkataan diwajibkan mempunyai pengetahuan dalam prinsip etik beneficence ini. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal.

Hasil penelitian dari (Nasir and Purnomo n.d.) tentang pengaruh kode etik keperawatan dalam pelayanan keperawatan disimpulkan bahwa terdapat pengaruh penerapan kode etik terhadap pasien dalam pelayan keperawatan. Penerapan prinsip etik ini sangat berpengaruh dalam penilaian kepuasan pasien. 

Maka dari itu sebagai perawat harus mampu memberikan pelayanan keperawatan dengan menerapakn setiap point dalam prinsip etik. Sehigga dapat memperbaiki stigma negative yang ada dimasyarakat.

Dapat disimpulkan dari tulisan ini yaitu, bahwa bersikap baik dan adil merupakan salah satu langkah perawat dalam memperbaiki citra positif perawat di masyrakat. Perawat harus mampu memberikan pelayanan dengan standar yang sudah dimiliki oleh profesi keperawatan. 

Dengan kesadaran sendiri kita perbaiki citra postif perawat dan menunjukan bahwa perawat memiliki nilai-nilia serta kode etik dalam pemberian asuhan keperawatan. Semoga dalam tulisan ini perawat ataupun masyarakat dapat saling menghargai

Referensi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun