Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, menekankan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, tidak akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Setelah keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi diterbitkan, Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa Kaesang tidak akan maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur dalam Pilkada tahun ini.
KEMBALI KE ARTIKEL