Indonesia, negara yang disebut sebagai negara demokrasi, telah mengalami fase-fase perubahan gerakan sosial. Perubahan atau perkembangan itu terlihat jelas pada tiga era. Yaitu era orde lama, orde baru, serta era pasca reformasi tahun 1998. Perubahan tersebut dilihat dari aktor-aktor utama yang terlibat di dalamnya. Pada awalnya, di era orde lama, yang menjadi aktor utama dalam terbentuknya gerakan sosial adalah kaum intelektual yaitu mahasiswa. Keadaan yang sempat carut marut pada masa itu mendorong kaum intelektual untuk melakukan sebuah gerakan untuk mengkritik pemerintahan. Wajar saja jika mahasiswa mampu melakukan gerakan seperti itu. Karena seperti apa yang dikatakan oleh Pierre Bourdieu, bahwa kaum intelektual punya kewajiban sebagai ‘juru bicara’ bagi kaum yang tertindas dan mampu menjadi alat kritik terhadap pemerintahan. Mahasiswa atau kaum intelektual memiliki kewajiban seperti itu karena mereka ditempatkan pada posisi yang otonom pada arena intelektual. Artinya, mereka memiliki kebebasan untuk melakukan sebuah kegiatan yang didasarkan pada kemampuan dan kapasitas meraka sebagai kaum intelektual.