Berpolitik atau memutuskan berkarier di bidang politik itu adalah Hak Konstitusi dari setiap warga negara. Ketentuan itu ada di UUD 45 dan UU lainnya. Meskipun demikian sebenarnya menjadi seorang Politisi itu bukan perkara yang mudah. Tidak semua orang mampu untuk menjadi Politisi dimana dunia politik itu umumnya selalu penuh intrik dan kepalsuan.
KEMBALI KE ARTIKEL