Mungkin ini bisa jadi peringatan untuk para pendukung Ahok bahwa dimana-mana, di setiap negara ada Undang-undang dan Hukum yang harus ditaati. Berdemo ataupun mengadakan suatu aksi solidaritas dimanapun di negara-negara demokrasi apalagi negara maju tentu diperbolehkan. Hanya saja semua aksi yang melibatkan massa dalam jumlah banyak diharuskan untuk memenuhi Undang-undang yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL