Peraturan pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dalam pasal 103 menyebutkan soal upaya kesehatan system reproduksi anak sekolah. Anak di usia sekolah dan remaja diwajibkan mendapat edukasi kesehatan reproduksi mulai dari mengetahui sistem, fungsi hingga proses reproduksi.
KEMBALI KE ARTIKEL