Pada tanggal 17 Desember 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menggelar program kerja Klinik Bantuan Hukum Pertanahan di RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.Klinik Bantuan Hukum Pertanahan ini bertujuan untuk membantu warga RW 04 dengan memberikan pemahaman dan solusi hukum terkait persoalan pertanahan. Dalam pelaksanaannya, acara ini dihadiri oleh Bapak I Gde Sandy Satria, S.H., M.H., dosen yang membidangi Ilmu Pertanahan di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL