Surabaya, 3 November 2024, Mahasiswa program KKN MBKM dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya telah mengadakan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online di Balai RW 04, Kelurahan Babatan, Surabaya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal, yang semakin banyak digunakan oleh pengguna internet, terutama di kalangan masyarakat umum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL