Obat menjadi salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Ketika pasien datang ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk memeriksakan kondisinya, dokter kemudian akan memberikan resep obat. Resep tersebut kemudian ditebus dan peserta BPJS kemudian akan mendapatkan obat.