Pada tahun 2024 merupakan tahun transisi dari penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah, serta pemilihan kepala lembaga negara. Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember mendatang, hal tersebut juga sejalan dengan masa jabatan Jokowi yang akan berakhir pada Oktober 2024. Momentum ini merupakan kesempatan kepada Presiden periode 2019 - 2024 untuk memilih Calon Pimpinan Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapannya, momentum ini menjadi legacy Presiden Joko Widodo untuk memilih pimpinan KPK demi terwujudnya pemberantasan korupsi yang optimal.
KEMBALI KE ARTIKEL