Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Disharmonisasi Kewenangan Pemeriksaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

24 Mei 2024   21:49 Diperbarui: 24 Mei 2024   21:51 241 1
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Tujuan dari pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencakup berbagai aspek yang meliputi pelayanan publik yang berkualitas, kontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional, serta menjaga kedaulatan dan keamanan negara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun